You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
47 Trotoar Diperbaiki Tahun Ini
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

47 Trotoar Diperbaiki Tahun Ini

Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan melakukan perbaikan 47 trotoar di semua wilayah kecamatan tahun ini. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 400 miliar.

Total panjang trotoar yang harus dibenahi di Jakarta mencapai 2.600 kilometer


Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal menjelaskan, tiap satu kecamatan dilakukan perbaikan satu titik trotoar. Termasuk, di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Polanya sama dengan tahun lalu, ada 42 kecamatan di darat ditambah lima kegiatan yang diadakan oleh Dinas," kata Yusmada, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2).

Perbaikan Jalan dan Trotoar Mengemuka di Musrenbang

Ia menambahkan, perbaikan dilakukan dengan melebarkan trotoar hingga 3-4 meter. Saat ini belum memasuki tahap lelang karena masih penyiapan administrasinya.

"Total panjang trotoar yang harus dibenahi di Jakarta mencapai 2.600 kilometer. Tahun lalu sudah diselesaikan 48 kilometer," ujarnya.

Lokasi perbaikan trotoar, sambung Yusmada, akan ditentukan oleh masing-masing suku dinas (sudin). Sebab, pencatatan nomenklaturnya hanya perbaikan di kecamatan saja.

"Total keseluruhan trotoar yang sudah rampung dan target tahun ini sekitar 108 kilometer atau setara 4,1 persen dari total yang harus diperbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5664 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri